Breaking

Pemukulan Saksi Dari Kubu 01 oleh Oknum Saksi Kubu 02 di Jepang

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Jepang sudah dilaksanakan 14 April 2019 lalu oleh tim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Tokyo.

Proses penghitungan suara berlangsung sejak 17 April hingga berhasil diselesaikan Kamis (18/4/2019) pukul 21.30 waktu setempat.

4

"Hasil kerja yang sangat baik itu sayang sekali harus dicederai dengan kasus pemukulan seorang pengamat yang dilakukan seorang saksi dari pasangan capres cawapres nomor urut 02," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (19/4/2019).

Saksi dari nomor 02 berinisial MJA mendekati pengamat berinisial LB tanggal 17 April sekitar jam 13.00 waktu Jepang, yang sedang duduk.

Lalu dengan tangan kirinya mencekik leher saksi LB, kemudian dengan tangan kanan pelaku memukul wajah LB.

Saksi lain yang berada di dekatnya dan warga lainnya berusaha untuk melerai pemukulan tersebut.

Kasus pemukulan berawal dari protes salah satu partai karena penggunaan surat suara tambahan.

"Dia itu sebenarnya lakukan pemukulan kecil, kepalannya nempel ke rahang korban dan korban sempat menghindar. Jadi kalau benar pemukulan besar ada bekas pemukulan tentu korban bisa minta visum ke rumah sakit untuk diproses," ungkap sumber Tribunnews.

"Tim PPLN voting ambil suara karena surat suara tidak cukup, tetapi ingin digunakan surat suara tambahan dari kiriman pos yang kembali tidak sampai tujuan," ungkap sumber itu.

Beda pendapat dan voting dilakukan sebelum penghitungan suara dilakukan 17 April 2019 lalu.

Kesal dengan keputusan tim PPLN tersebut, saksi dari nomor urut 2 akhirnya melakukan pemukulan kepada pengamat LB tersebut.

"Sebenarnya sih antara keduanya sudah agak lama sejak tahun lalu berbeda pendapat dan hubungan kurang baik. Bahkan MJA sempat pula ribut besar dengan pendukung 01 yang tinggal di Tottori Jepang, bahkan sudah pula dilaporkan kasus itu ke pihak kepolisian Jepang," ungkapnya.

No comments:

Powered by Blogger.