Breaking

Tanggapi Ijtima Ulama III, Jaringan Ulama Muda: Kami Dukung KPU

Jaringan Ulama Muda Nusantara (Jumat) menyatakan sikapnya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen yang berwenang  melakukan verifikasi hasil pemilu. Pernyataan sikap ini sekaligus untuk merespon keputusan Ijtima Ulama III kubu Prabowo-Sandi, Rabu kemarin, 1 Mei 2019 lalu.



“Terkait permasalahan tentang KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk melakukan verifikasi hasil pemilu dan menetapkan partai politik peserta pemilu, wajib hukumnya untuk berbuat adil,” tulis Jumat melalui siaran pers, Kamis, 2 Mei 2019.

Saat dikonfirmasi, Ketua Jumat Hadi Badori membenarkan adanya keterangan tertulis soal pernyataan sikap ini. “Betul, itu pernyataan dari kami,” kata Hadi.

Dalam pernyataan sikapnya Jumat meyakini tugas KPU sesuai dengan aturan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasulnya. Dalam pandangan Jumat tugas KPU tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan musyawarah, keadilan dan persamaan. KPU dinilai sebagai salah satu lembaga yang berguna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis.

Justru menurut Jumat segala bentuk ketidakpercayaan kepada KPU memiliki konsekuensi. Tidak taat kepada KPU sebagai lembaga perwakilan dari pemerintah, menurut Jumat, berarti tidak taat kepada Allah dan Rasulnya.

Hadi Badori berujar pernyataan sikap itu juga dimaksudkan untuk merespons Ijtima Ulama ketiga yang menyebutkan bahwa pemilu 2019 telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. “Ya betul, bahwa kami menyikapi hal tersebut (Ijtima Ulama III),” ujar Hadi.

Ijtima Ulama III dilangsungkan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019. Ijtima ulama pro-calon presiden Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama yang dibacakan di akhir musyawarah oleh Ketua Dewan Pengarah Ijtima Ulama III, Yusuf Martak.

Pada poin kedua, Ijtima Ulama III  merekomendasikan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mulai bergerak. "Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan, melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstuktur, sistematis dan masif," kata Yusuf di lokasi. 

No comments:

Powered by Blogger.