Breaking

Demokrat Tegaskan Tidak Ikut Aksi 22 Mei

Partai Demokrat memastikan tidak akan terlibat dalam aksi massa tanggal 22 Mei 2019 yang akan menolak atau mempersoalkan hasil Pemilu 2019.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bila terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.



"Saya pastikan dari Partai Demokrat tidak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Hinca, selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Bawaslu, karena itu adalah jalur yang konstitusional.


Hinca menekankan Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi sampai hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkan 22 Mei 2019.

Kata dia, jika Demokrat pergi sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.

"Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir," kata dia.

Aksi Kedaulatan Rakyat disebut akan berlangsung selama tiga hari di Bawaslu dan KPU. Puncak aksi akan jatuh pada 22 Mei di KPU.
Lihat juga: Ferdinand Hutahaean Tak Lagi Dukung Prabowo-Sandi
Koordinator Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Jumhur Hidayat mengklaim aksi itu akan diikuti sekitar satu juta orang.

Nantinya, kata Jumhur, massa akan mendesak Bawaslu menerbitkan rekomendasi kepada KPU agar mendiskualifikasi capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.

Jumhur menuding dugaan kecurangan oleh kubu 01 bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Baik dari sebelum, saat, hingga sesudah pemungutan suara. 

No comments:

Powered by Blogger.