Breaking

Jokowi Perintahkan Menkumham Teliti Ulang Remisi Susrama

Presiden Jokowi mengaku sudah memerintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk meneliti ulang remisi untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuhan jurnalis di Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.



"Ini masih dalam kajian kembali. Lima hari lalu saya sudah perintahkan Menkum HAM," tegas Jokowi dikutip dari JawaPos.com, Surabaya, Sabtu 2 Februari 2019.

Jokowi mengatakan, saat ini Kemenkumham bersama pihak lapas tengah mendalami masalah tersebut. Dari hasil kajian ulang itu, kata Jokowi, sangat mungkin hukuman terhadap Susrama dikembalikan.

"Dengan catatan, rasa keadilan masyarakat, juga saran-saran serta masukan dari masyarakat," tegasnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan agar remisi segera dibatalkan jika memang memungkinkan.

"Jika dimungkinkan ya sudah. Segera disiapkan. Gitu saja," kata Jokowi.

No comments:

Powered by Blogger.